Panduan Wajib: Memahami UU Hukum Pidana dan Ancaman Pidana Korporasi

Kuasai implikasi UU Hukum Pidana terbaru, khususnya bagi risiko korporasi dan pertanggungjawaban pimpinan. Pelajari peraturan pemerintah terkait compliance dan mitigasi sanksi. Hindari denda dan kerugian reputasi. Akses regulasi di JDIH.net.

Panduan Wajib: Memahami UU Hukum Pidana dan Ancaman Pidana Korporasi
Cut Hanti
1 day ago
Panduan Wajib: Memahami UU Hukum Pidana dan Ancaman Pidana Korporasi uu hukum pidana

Gambar Ilustrasi Panduan Wajib: Memahami UU Hukum Pidana dan Ancaman Pidana Korporasi

Kasus-kasus pidana korporasi di Indonesia telah menunjukkan tren peningkatan, dengan kerugian negara yang fantastis. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ratusan kasus korupsi pada tahun 2024, yang melibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun Rupiah. Angka mengejutkan ini menjadi pengingat tegas bahwa risiko hukum bukan lagi sebatas risiko administrasi atau perdata semata.

Risiko pidana kini merayap masuk ke ranah bisnis, mengancam tidak hanya entitas perusahaan tetapi juga individu yang menduduki jabatan kunci seperti Legal Manager dan Direksi. Apakah sistem kepatuhan (compliance) di perusahaan Anda sudah diperbarui untuk mengakomodasi perubahan fundamental dalam UU Hukum Pidana? Jika tidak, Anda berpotensi menghadapi sanksi berat, mulai dari denda hingga pembekuan izin usaha.

Kami, dari JDIH.net, sebagai Senior Legal Content Writer dengan pengalaman puluhan tahun di bidang hukum Indonesia, akan membedah secara tuntas Undang-Undang Hukum Pidana terbaru dan implikasinya. Artikel ini adalah panduan wajib bagi para praktisi hukum dan pengambil keputusan bisnis untuk memperkuat pertahanan legal perusahaan Anda. Kami akan menyediakan analisis hukum yang mendalam dan studi kasus nyata.

Transformasi Hukum Pidana Indonesia: Menuju KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023)

Pengesahan dan Masa Transisi KUHP Baru

Tonggak sejarah baru hukum pidana Indonesia adalah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP Nasional ini disahkan pada akhir tahun 2022 dan menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. Walaupun sudah disahkan, KUHP baru ini memiliki masa transisi selama tiga tahun dan baru akan berlaku penuh pada tahun 2026.

Paradigma Baru dalam Hukum Pidana

KUHP Nasional membawa perubahan paradigma, salah satunya adalah pergeseran dari hukum pidana sebagai sarana balas dendam (lex talionis) menjadi pendekatan yang lebih modern. Tiga visi utama yang diusung adalah keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif. Ini menunjukkan adanya upaya penyeimbangan antara perlindungan terhadap pelaku, korban, dan kepentingan umum.

Misi Utama Pembaruan Regulasi

Pembaruan UU Hukum Pidana ini bertujuan untuk rekodifikasi, demokratisasi, konsolidasi, serta adaptasi dan harmonisasi terhadap perkembangan hukum terkini. Penerapannya menuntut perubahan pola pikir mendasar, terutama bagi aparat penegak hukum dan para praktisi di bidang legal korporat. Para praktisi hukum harus mulai menyiapkan implementasi peraturan pelaksana yang sedang disusun oleh pemerintah.

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam UU Hukum Pidana

Pengakuan Subjek Hukum Korporasi

KUHP Nasional secara jelas mengakui Korporasi sebagai subjek tindak pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menegaskan bahwa Tindak Pidana dapat dilakukan oleh Korporasi. Pengakuan ini memperkuat dasar hukum yang sebelumnya tersebar di berbagai undang-undang khusus (lex specialis) seperti UU Tipikor dan UU Lingkungan Hidup.

Model Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum Indonesia umumnya menganut model pemidanaan kumulatif. Korporasi dan/atau pengurusnya dapat dipidana jika memenuhi unsur kesalahan yang diatur dalam peraturan pemerintah atau undang-undang terkait. Pengurus dapat dipidana jika tindak pidana dilakukan dalam lingkup usahanya, untuk kepentingan Korporasi, dan terdapat hubungan kausalitas dengan peran pengurus.

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi menjadi panduan penting dalam menjerat korporasi di pengadilan. Perma ini memberikan kriteria yang jelas mengenai kesalahan korporasi dan jenis sanksi pidana yang dapat dijatuhkan.

Ancaman Sanksi Pidana Bagi Korporasi

Sanksi pidana terhadap korporasi sangat beragam dan bersifat menakutkan bagi keberlangsungan bisnis. Sanksi pokok meliputi denda yang dapat mencapai kategori tertinggi (misalnya Denda Kategori VI atau VII). Sementara itu, sanksi tambahan dapat berupa pencabutan izin usaha, penutupan seluruh atau sebagian tempat usaha, pengambilalihan Korporasi oleh negara, atau kewajiban membayar ganti rugi.

Hierarki dan Jenis-Jenis Peraturan Pemerintah sebagai Dasar Compliance

Sistem Tata Perundang-undangan di Indonesia

Kepatuhan hukum perusahaan tidak hanya berpegang pada UU Hukum Pidana, tetapi juga pada keseluruhan sistem peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah, mengatur hierarki yang wajib ditaati. Undang-undang ini memastikan adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan setiap kebijakan.

Kategori Regulasi Wajib Tahu

Hierarki regulasi dimulai dari UUD 1945, diikuti oleh UU/Perpu, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan diakhiri dengan Peraturan Menteri (Permen). Setiap level memiliki fungsi spesifik; UU adalah norma dasar, sementara PP dan Perpres berfungsi sebagai aturan pelaksana yang merinci teknis pelaksanaan undang-undang. Perusahaan harus memantau seluruh tingkatan regulasi, termasuk Permenteri di sektor masing-masing.

Peraturan Sektoral Kritis

Praktisi hukum di perusahaan harus menguasai regulasi sektoral yang sangat spesifik. Misalnya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor Keuangan/Perbankan, atau Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) di sektor Manufaktur. Ketidakpatuhan pada Perpres atau Permenteri sektoral ini dapat menjadi pintu masuk bagi jeratan UU Hukum Pidana jika terkait dengan unsur pidana.

Studi Kasus: Pelanggaran Korporasi dan Konsekuensi Legal

Kasus Pelanggaran Lingkungan Hidup

Sebuah korporasi di sektor sumber daya alam divonis bersalah karena tindak pidana lingkungan hidup, yaitu pencemaran yang melebihi baku mutu. Sanksi yang dijatuhkan tidak hanya berupa denda korporasi yang sangat besar, tetapi juga tindakan perbaikan lingkungan. Putusan ini mengacu pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memungkinkan pertanggungjawaban pidana korporasi secara tegas (Lihat Putusan MA terkait Pidana Korporasi Lingkungan).

Kronologi Kasus Korupsi Sektor Swasta

Pada tahun 2025, lima petinggi perusahaan swasta divonis penjara dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara. Meskipun korupsi awalnya merupakan tindak pidana individu, kerugian yang diakibatkan memiliki dampak langsung pada operasional dan reputasi korporasi, memicu tuntutan pidana korporasi. Ketiadaan sistem compliance yang efektif membuka celah bagi pengurus melakukan tindak pidana.

Pencegahan Melalui Compliance yang Ketat

Kedua kasus ini menunjukkan bahwa kerugian finansial dan reputasi dapat dihindari jika perusahaan memiliki program compliance yang terintegrasi. Implementasi sistem anti-korupsi, audit legal internal rutin, dan pelatihan etika bagi Direksi dan Manajer adalah benteng pertahanan utama. Menerapkan Good Corporate Governance (GCG) bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum.

Langkah Praktis: Membangun Pertahanan Hukum Melalui Legal Compliance

Ceklis Kepatuhan Regulasi Harian

Tim Legal dan Corporate Secretary wajib memiliki daftar periksa (checklist) kepatuhan regulasi yang terperinci dan terbaharui. Ini mencakup pemantauan kewajiban perizinan, pemenuhan standar K3, kewajiban perpajakan, dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kementerian terkait. Kegagalan memantau satu regulasi saja dapat berakibat fatal.

Peta Jalan Audit Legal (Legal Audit Roadmap)

Lakukan audit legal secara berkala (minimal tahunan) dengan fokus pada risiko pidana, bukan hanya perdata. Audit harus mencakup evaluasi terhadap kontrak, kebijakan internal (SOP), dan kepatuhan karyawan terhadap kode etik perusahaan. Temuan audit harus direspon dengan perbaikan sistem dan kebijakan secara cepat dan terukur.

Pelatihan dan Sosialisasi UU Hukum Pidana

Setiap Direksi, Manajer, dan karyawan yang memiliki potensi mengambil keputusan berisiko tinggi harus mendapatkan pelatihan intensif mengenai UU Hukum Pidana dan dampaknya bagi perusahaan. Sosialisasi ini harus mencakup materi tentang whistleblowing system, anti-gratifikasi, dan pertanggungjawaban individu. JDIH.net menyediakan legal update notification untuk menjaga tim Anda tetap aware.

Kesalahan Umum Perusahaan dalam Menghadapi Risiko Legal

Menganggap Enteng Regulasi Turunan (Permenteri)

Banyak perusahaan hanya berfokus pada Undang-Undang induk dan mengabaikan peraturan pelaksana seperti PP, Perpres, atau Permenteri. Padahal, detail teknis dan sanksi seringkali diatur di tingkat peraturan menteri. Kegagalan mematuhi Permen dapat dianggap sebagai pelanggaran kepatuhan yang serius.

Absennya Program Pencegahan Tindak Pidana

Beberapa korporasi tidak memiliki program compliance formal yang didukung penuh oleh pimpinan tertinggi (Tone at the Top). Compliance sering dianggap sebagai pusat biaya, bukan sebagai mitigasi risiko. Ketiadaan program pencegahan ini menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh oknum di internal perusahaan.

Dokumentasi Hukum yang Tidak Terstruktur

Perusahaan gagal menyimpan dokumentasi hukum secara terstruktur, termasuk revisi kebijakan dan riwayat kepatuhan. Saat terjadi kasus, tim legal kesulitan membuktikan bahwa perusahaan telah melakukan upaya pencegahan (due diligence) yang memadai, sehingga memudahkan jaksa menjerat korporasi.

Aspek Krusial dalam UU Hukum Pidana untuk Praktisi Hukum

Tindak Pidana Lanjutan dan Pertanggungjawaban Kolektif

Praktisi hukum harus memahami konsep penyertaan (deelneming) dan pertanggungjawaban kolektif dalam tindak pidana korporasi. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengatur tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan tindak pidana. Dalam konteks korporasi, ini berpotensi menjerat banyak individu sekaligus.

Konsep Kesalahan Korporasi (Corporate Blameworthiness)

Kesalahan korporasi diukur dari apakah korporasi telah mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Ini tercermin dalam Perma 13/2016 yang mempertimbangkan: (i) tidak memiliki compliance program yang memadai, (ii) membiarkan terjadinya tindak pidana, atau (iii) mencari keuntungan dari tindak pidana tersebut.

Penerapan Asas Ultimum Remedium

Asas ultimum remedium (pidana sebagai upaya terakhir) sangat relevan dalam hukum lingkungan hidup dan sektor tertentu. Namun, dalam kasus korupsi dan tindak pidana serius lainnya, penegak hukum cenderung langsung menggunakan jalur pidana. Konsultasi hukum yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk negosiasi sanksi.

Tanya Jawab Seputar Hukum Pidana dan Compliance Korporasi (FAQ)

FAQ I: Kapan UU Hukum Pidana Baru (KUHP 2023) Mulai Berlaku?

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP disahkan pada akhir 2022 dan akan berlaku efektif secara nasional pada tanggal 2 Januari 2026. Selama masa transisi, KUHP lama masih berlaku, tetapi ketentuan dalam KUHP baru dapat digunakan jika lebih menguntungkan bagi tersangka/terdakwa (asas retroaktif yang menguntungkan).

FAQ II: Apa Konsekuensi Jika Perusahaan Terjerat Pidana?

Konsekuensi pidana korporasi meliputi denda besar, pencabutan izin usaha, penyitaan aset, hingga pembubaran korporasi. Dampak non-hukumnya adalah hilangnya kepercayaan investor, rusaknya reputasi bisnis, dan kesulitan mendapatkan kontrak atau pendanaan baru. Ini jauh lebih mahal daripada biaya compliance.

FAQ III: Siapa Saja yang Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana?

Dalam tindak pidana korporasi, yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah: 1) Korporasi itu sendiri, 2) Pengurus Korporasi, atau 3) Korporasi dan Pengurusnya secara bersamaan (kumulatif). Ini tergantung pada peran, pengetahuan, dan manfaat yang diterima dari tindak pidana yang terjadi.

FAQ IV: Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Regulasi Terbaru yang Valid?

Informasi regulasi terbaru harus selalu diverifikasi melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola Kemenkumham RI, atau melalui portal JDIH milik kementerian/lembaga terkait. Sumber yang tidak resmi berisiko menyajikan peraturan yang sudah dicabut atau direvisi.

FAQ V: Apakah Legal Audit Sama dengan Financial Audit?

Tidak. Financial Audit berfokus pada kebenaran dan kewajaran laporan keuangan. Legal Audit atau audit hukum bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai risiko hukum, baik yang bersifat perdata, administrasi, maupun pidana, serta menguji tingkat kepatuhan perusahaan terhadap seluruh dasar hukum yang berlaku.

FAQ VI: Apakah Corporate Secretary Berisiko Terkena Sanksi Pidana?

Ya, Corporate Secretary dan Legal Manager sangat rentan karena posisi mereka berada di garis depan pengambilan keputusan dan kepatuhan. Jika tindak pidana terjadi akibat kelalaian dalam memberikan nasihat hukum yang benar atau karena turut serta dalam pelanggaran, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Penutup: Compliance Bukan Beban, Melainkan Pelindung Bisnis

Kondisi hukum Indonesia, terutama dengan berlakunya UU Hukum Pidana yang baru, mengharuskan setiap perusahaan untuk secara serius mengevaluasi dan memperkuat sistem compliance mereka. Risiko pidana korporasi telah bertransformasi dari sekadar teori menjadi ancaman nyata yang harus dimitigasi segera.

Pahami bahwa kepatuhan hukum (compliance) bukanlah beban administrasi yang menghabiskan biaya, melainkan strategi bisnis fundamental untuk menjamin kelangsungan dan reputasi perusahaan. Melakukan legal audit dan monitoring peraturan pemerintah secara proaktif adalah investasi, bukan pengeluaran.

Hindari sanksi dan denda pelanggaran. Dapatkan informasi peraturan terkini, update legal, dan analisis mendalam mengenai UU Hukum Pidana di JDIH.net - karena compliance tidak bisa ditunda.

Peringatan Hukum (Legal Disclaimer)

Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat umum dan bertujuan untuk edukasi dan peningkatan kesadaran hukum. Artikel ini bukan merupakan nasihat atau opini hukum formal. Untuk penanganan masalah hukum spesifik perusahaan Anda, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum atau kantor hukum yang berizin. Peraturan perundang-undangan dapat berubah sewaktu-waktu; selalu cek sumber resmi JDIH Kemenkumham.

About the author
Cut Hanti Sebagai penulis artikel di jdih.net

Cut Hanti

Cut Hanti adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Cut membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di Jdih.net, Cut Hanti telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Cut Hanti selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Artikel Lainnya Terkait Panduan Wajib: Memahami UU Hukum Pidana dan Ancaman Pidana Korporasi

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKK Konstruksi cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Layanan Bisnis Dari Partnet Kami

SBUJK Jasa Konstruksi

Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.

Pelajari Lebih Lanjut

SBUJPTL

Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.

Pelajari Lebih Lanjut

SKK Konstruksi

Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.

Pelajari Lebih Lanjut

Bantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN

Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 9001

Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 14001

Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 27001

Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 37001

Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.

Pelajari Lebih Lanjut

Sertifikat ISO 45001

Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.

Pelajari Lebih Lanjut