Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Informasi Dokumen
- Instansi: Sekretariat Lembaga Negara Mahkamah Konstitusi
- Jenis Peraturan: PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
- Tahun Terbit: 2007
- Diindeks pada: 11 May 2025 16:36
- Terakhir diperbarui: 10 Jun 2025 23:28
Pratinjau Dokumen
Polling
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Komentar
0 KomentarDokumen Terkait
-
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI · 2012
-
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Komite Kerja Advokat Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI · 2012
-
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI · 2012
-
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI · 2012
-
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI · 2012
Dokumen Terverifikasi
Dokumen ini telah diverifikasi keasliannya oleh tim kami
Sertifikasi BNSP
- MELAKUKAN PERAWATAN TUBUH DENGAN HYDROBATH
- AUDITOR AHLI TEKNOLOGI INFORMASI-IT EXPERT AUDITOR
- Pemandu Wisata Gunung Levelling Alpine
- Manajemen Air Minum Tingkat Utama
- Penjaminan Mutu Laboratorium
- Operator/Anak Kandang Farm Unggas Pedaging
- MANAJEMEN AGRIBISNIS JENJANG 6
- Teknisi Jembatan Rangka Baja
- Kualifikasi 6 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan
- MANAGER HUBUNGAN INDUSTRIAL (INDUSTRIAL RELATION MANAGER)
- Klaster Pengoperasian Alat Berat Bulldozer Winching
- PENERAPAN PROSES UNDERWRITING ASURANSI KESEHATAN INDIVIDU DAN KUMPULAN
- Data Management Staff
- Melayani dan Menghidangkan Makanan dan Minuman di Restoran
- Ahli Rehabilitasi Jembatan
- Perancang Motif Batik Manual
- Junior Networking
- Skema Sertifikasi Okupasi Pengidentifikasi Daerah Rawan Bencana
- Skema Sertifikasi Okupasi Child Care Worker
- Video Editing
Butuh Bantuan Audit ISO?
Dapatkan bantuan profesional untuk persiapan audit sertifikasi ISO dari tim ahli kami.
Konsultasi GratisAkurasi Data
99.95%dalam penyajian dokumen
Dokumen Terarsip
10,000+dari berbagai instansi
Pengguna Aktif
85%kembali menggunakan layanan kami
Kepuasan Pengguna Layanan Kami
Testimoni dari berbagai organisasi dan individu yang telah menggunakan layanan kami
"Akses ke dokumen hukum di JDIH.net sangat mudah dan cepat. Sangat membantu untuk mencari referensi peraturan."
"JDIH.net menjadi rujukan utama saya untuk memastikan dokumen hukum yang saya gunakan sudah resmi dan terbaru."
"Dengan JDIH.net, saya tidak perlu repot mencari dokumen peraturan yang tersebar di banyak tempat."
"Sebagai notaris, saya sangat terbantu dengan kelengkapan dokumen di JDIH.net. Tidak perlu ragu lagi soal keaslian dokumen."
"Tampilan bersih dan pencarian cepat membuat JDIH.net jadi alat kerja harian saya."
"JDIH.net menghadirkan keterbukaan informasi hukum secara nyata. Salut atas inisiatif ini!"
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang dokumen dan layanan kami
Belum ada komentar untuk dokumen ini.
Jadilah yang pertama memberikan komentar!