Bahwa Berdasarkan Bukti P-3 Yang Diajukan Oleh Pemohon Dihubungkan Dengan Bukti PK-1 (Perjanjian Pengalihan Piutang, Akta Notaris Tanggal 25 Februari 2004) Yang Diajukan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon I, Terbukti Bahwa Termohon II Telah Mengalihkan Piutangnya (Cessie) Kepada Termohon I (Lihat Pasal 1 Perjanjian Pengalihan Piutang, Bukti PK-1). Bahwa Dengan Beralihnya Piutang Termohon II Kepada Termohon I (Cessie), Maka Sesuai Dengan Pasal 15 UU No. 4/1996, Termohon I Merupakan Kreditor Pemegang Hak Tanggungan Yang Baru, Dan Hal Inipun Telah Diketahui Dan Ditindak Lanjuti Oleh Pemohon Dengan Mengundang Termohon I Untuk Hadir Dalam Rapat Kreditor. Bahwa Oleh Karena Pengalihan Piutang (Cessie) Dan Termohon II Kepada Termohon I Setelah Lampaunya Tenggang Waktu 2 Bulan Setelah Ini Maka Termohon I Tidak Dapat Lagi Melaksanakan Hak Tanggungannya Dan Sesuai Dengan Pasal 59 Ayat(2) UU No.37/2004 Tuntutan Pemohon Harus Dikabulkan
Informasi Dokumen
- Instansi: Sekretariat Lembaga Negara Mahkamah Agung
- Jenis Peraturan: YURISPRUDENSI
- Tahun Terbit: 2005
- Diindeks pada: 11 May 2025 16:35
- Terakhir diperbarui: 28 Aug 2025 05:37
Pratinjau Dokumen
Polling
Tidak ada polling aktif untuk dokumen ini.
Komentar
0 KomentarDokumen Terkait
Dokumen Terverifikasi
Dokumen ini telah diverifikasi keasliannya oleh tim kami
Sertifikasi BNSP
- Welder 3F/3G GMAW
- Data Analyst
- Kasir
- MAINTENANCE JUNIOR OTOMASI INDUSTRI
- PENENTUAN KEBUTUHAN PELATIHAN
- KKNI Level III Captain F&B
- Database Administrator
- Kluster Penanganan Transaksi Penjualan
- Ahli K3 Muda
- PERAWATAN AREA VAGINA
- Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
- Beternak Sapi Perah Mengenai Peralatan dan Mesin
- Manajer Keamanan Informasi (Certified in Information Security – Professional)
- AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA
- PEMASARAN DAN PROMOSI - MICE (MERKETING COMMUNICATION - MICE)
- Menggerinda Dasar
- Tenaga Pemasar Operasional Area Kerja Layanan
- KKNI Level IV Food & Beverage Supervisor
- Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
- MERAWAT TANGAN DAN MEWARNAI KUKU
Butuh Bantuan Audit ISO?
Dapatkan bantuan profesional untuk persiapan audit sertifikasi ISO dari tim ahli kami.
Konsultasi GratisAkurasi Data
99.95%dalam penyajian dokumen
Dokumen Terarsip
10,000+dari berbagai instansi
Pengguna Aktif
85%kembali menggunakan layanan kami
Kepuasan Pengguna Layanan Kami
Testimoni dari berbagai organisasi dan individu yang telah menggunakan layanan kami
"Akses ke dokumen hukum di JDIH.net sangat mudah dan cepat. Sangat membantu untuk mencari referensi peraturan."
"JDIH.net menjadi rujukan utama saya untuk memastikan dokumen hukum yang saya gunakan sudah resmi dan terbaru."
"Dengan JDIH.net, saya tidak perlu repot mencari dokumen peraturan yang tersebar di banyak tempat."
"Sebagai notaris, saya sangat terbantu dengan kelengkapan dokumen di JDIH.net. Tidak perlu ragu lagi soal keaslian dokumen."
"Tampilan bersih dan pencarian cepat membuat JDIH.net jadi alat kerja harian saya."
"JDIH.net menghadirkan keterbukaan informasi hukum secara nyata. Salut atas inisiatif ini!"
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang dokumen dan layanan kami
Belum ada komentar untuk dokumen ini.
Jadilah yang pertama memberikan komentar!